Rabu, 19 November 2025


Layanan tersebut yakni layanan Si Pelawan. Nama Si Pelawan ini merupakan akronim dari layanan sistem informasi pelayanan kedewanan.

”Karena memang eranya digital dan gimana bisa menjadikan pelayanan yang efektif dan efisien,” katanya saat jadi narasumber di Jateng Digital Conference (JDC) 2023 yang digelar AMSI Jateng, Rabu (1/2/2023).

Baca: Di JDC 2023, Komisioner LPS Ungkap Perbankan Jadi Sasaran Empuk Para Hacker

Ia menjelaskan, di dari Si Pelawan keluhan masyarakat bisa diketahui oleh anggota DPRD Jateng secara cepat. Selain itu, masyarakat juga tak perlu melakukan proses pelaporan yang panjang.

”Dari Sekwan akan mem-follow up keluhan masyarakat yang masuk lewat online tersebut. Jadi ini bisa memangkas birokrasi yang ribet,” ujarnya.

Ia pun mengakui, para anggota dewan selalu berusaha keluhan masyarakat bisa direspon secepat mungkin. Terlebih di DPRD ada berbagai komisi yang memiliki bidang masing-masing sesuai keluhan masyarakat yang akan ditangani.

”Ketika keluhannya untuk kewenangan Pemprov kita akan mem-follow up-nya, begitu juga ketika kewenangan kabupaten atau kota,” jelasnya.Baca: Diadukan Lewat Aplikasi Jalan Cantik, 3.886 Jalan Rusak di Jateng Selesai DiperbaikiTerlebih masyarakat saat ini masih belum paham siapa yang memiliki kewenangan terkait keluhannya. Sehingga program ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang memiliki keluhan-keluhan.”Tentunya ada hal-hal yang jadi pertimbangan ketika ada keluhan yang harus lewat APBD itu ada mekanismenya. Ada juga hal hal yang diproses secara cepat, misalnya masalah ijazah yang tidak bisa keluar, itu bisa langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler