Rabu, 19 November 2025


Salah satunya dirasakan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Hal ini mengemuka dalam Jateng Digital Conference (JDC) 2023 yang digelar di Solo, Rabu (1/3/2023).

Dalam diskusi bertema Efektivitas Layanan Digital di Lembaga Pemerintahan yang dipandu Suwarmin, Direktur Bisnis dan Konten Solopos.com tersebut, mengemuka jika pemerintah saat ini mau tidak mau menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada.

Iswahyudi, Kabid E-Goverment Pemprov Jateng mengatakan, Sejak era digitalisasi sosial media banyak digunakan masyarakat sehingga masyarakat menuntut lebih cepat untuk diberikan layanan.

Bahkan percepatan digitalisasi, sambung dia, sudah dirasakan sejak tahun 2010 silam. Terlebih, percepatan digitalisasi sejak era pandemi Covid-19 terasa meningkat pesat.

”Dulu yang awalnya aduan hanya sebatas gosip, beberapa waktu terakhir sudah berkembang, komplain ke media mainstream seperti media online, surat kabar. Dan ini sudah terlihat berkembang," ungkapnya.

Baca: Infrastruktur Digital di Pelosok Negeri Perlu Diperhatikan

Pemprov Jateng menurutnya sudah merespon hal tersebut. Sejak tahun 2014 Pemprov Jateng telah membuka kanal aduan melalui website hingga selanjutnya berkembang melalui media-media sosial.

”Kami juga buka aduan lewat medsos milik seluruh SKPD hingga media sosial gubernur sendiri untuk melayani aduan masyarakat. Ini contoh kecilnya," ujarnya.

Masyarakat pun merespon hal itu dengan mengadu keluhan-keluhan yang mereka rasakan. Setiap tahunnya tren mayoritas keluhan pun juga berbeda-beda.”Beberapa tahun lalu komplain berdatangan tentang bansos. Akhir-akhir ini berubah ke jalan rusak, karena memang hujan dan banjir di mana-mana yang menyebabkan rusaknya jalan," ujarnya.Baca: Di JDC 2023, Komisioner LPS Ungkap Perbankan Jadi Sasaran Empuk Para HackerSetelah adanya aduan masyarakat, lanjut dia, Pemprov Jateng pun langsung melakukan respon 1x24 jam untuk melakukan verifikasi. Pasalnya, masyarakat yang mengadu tidak peduli dengan wilayah atau kewenangan keluhan yang diberikan.Pemprov akan melihat tentang keluhan masyarakat itu apakah kewanangan pemprov atau pemkab/pemkot.”Penangananya memang tidak bisa langsung 1x24 jam, tergantung keluhannya. Misal ringan akan langsung kami tangani, misal sedikit berat nanti proses perbaikan keluhan itu akan disampaikan selanjutnya," jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler