Makna Puasa di Bulan Ramadan

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 24 Maret 2023 03:05:21



SELAMA bulan Ramadan umat Islam diwajibkan menjalankan puasa sebagaimana umat terdahulu juga diwajibkan berpuasa. Makna puasa ini, tidaklah hanya sekedar menahan lapar dan haus seperti pemaknaan harfiah. Namun, juga menahan hawa nafsu, mengendalikan diri dari urusan-urusan duniawi yang bisa mengurangi pahala hingga membatalkan puasa.
Perintah berpuasan ini sendiri diperintahkan Allah untuk umat Islam, umat Rasulluallah Muhammad SAW, pada tahun kedua Hijriyah, tepatnya pada hari Senin tanggal 10 Syakban. Atau setelah sekitar satu setengah tahun Rasulullah SAW dan para sahabat hijrah ke Yatsrib atau Madinah dari Makkah.
Secara harfiah, puasa adalah ibadah untuk menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya mulai dari waktu imsak hingga waktu terbenam matahari atau maghrib.
Ada sejumlah hal yang membatalkan puasa. Di antaranya masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja, berobat dengan cara memasukkan obat atau benda ke dalam qubul dan dubur, muntah dengan sengaja, hingga melakukan hubungan suami istri pada waktu puasa.

Selain itu, ada juga keluar air sperma akibat bersentuhan kulit, haid atau nifas saat puasa, mengalami gangguan jiwa atau gila, dan murtad atau keluar dari agama Islam.
Tujuan disyariatkannya berpuasa pada bulan suci Ramadan agar umat bisa mencapai derajat bertaqwa kepada Allah SWT. Pengertian takwa merupakan istilah dalam Islam yang merujuk pada kepercayaan akan adanya Allah SWT, membenarkan dan takut kepada-Nya.
Orang-orang yang bertaqwa disebut Al-Muttaqin, yaitu orang-orang yang meyakini Allah SWT dengan menjauhkan diri dari perbuatan menyekutukan-Nya dan patuh pada segala perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Indikator seseorang termasuk bertaqwa seperti, beriman kepada yang Ghaib, mendirikan salat, membelanjakan sebagian harta di jalan Allah, tidak mudah marah, mudah memberikan maaf, kalau bersalah segera bertaubat atau meminta maaf.
Karena itu, agar pahala puasa tidak berkurang atau menguap, maka diwajibkan untuk berkata yang baik atau diam, tidak iri dengki kepada sesama umat, tidak sombong serta selalu berakhlak yang mulia.
Seseorang dapat beriman dan berbuat kebaikan pada dasarnya merupakan anugerah atau rahmat dari Allah SWT.
Pada bagian lain, umat yang belum atau tidak berpuasa, seperti orang Islam yang sedang ada udzur syar'i, sebaiknya juga tidak bersikap demonstratif dengan makan, minum atau merokok di tempat umum.
Pada bulan Ramadan, setiap amal kebaikan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT.
Mafhum mukholafahnya, setiap tindakan yang tidak baik, tentu juga dilipatgandakan balasannya. Karena itu bagi seseorang yang mampu berbuat baik, sebaiknya disegerakan berbuat baik. Bagi yang belum mampu, setidaknya dapat menahan diri dari perbuatan ma'shiyat atau dosa. Wallahu a'lam
Editor: Supriyadi