Murianews, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris, S di Boyolali. Penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti terkait tindak pidana terorisme yang dilakukan keduanya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penggeledahan itu dilakukan Tim Densus 88 bersama Inafis Polres Boyolali. Sejumlah barang yang terkait tindak terorisme yang dilakukan S diamankan.
’’Penggeledahan di tempat kejadian perkara di rumah S merupakan salah satu tersangka yang telah diamankan beberapa waktu lalu. Tim penyidik telah mengamankan barang-barang milik S yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan tindak pidana terorisme,’’ katanya seperti dilansir Humas Polri, Jumat (4/8/2023).
Barang bukti yang diamankan dan disita adalah barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme, sepatu, sepeda motor dan barang lainnya milik S.
’’Dugaan pidana terorisme ini, ada kaitannya dengan peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Polresta Bandung Jawa Barat, beberapa waktu lalu,’’ ujarnya.
Ramadhan mengatakan, S diamankan Densus 88 di rumahnya, Jumat (28/7/2023). Dia ditangkap bersama T karena diduga menyiapkan teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung.
Diketahui, Densus 88 telah menangkap terduga teroris berinisial S dan T di wilayah Boyolali dan Sukoharjo, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap diduga menyiapkan bom di peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung.
’’Densus 88 telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. Dengan inisial S dan T yang diduga terkait dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Jawa Barat,’’ ujarnya.



