Kamis, 20 November 2025

Murianews, Purbalingga – Peristiwa kebakaran terjadi di Perumahan Puri Babakan Baru, Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, rabu (1/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Peristiwa itu menimpa rumah milik Aida Wati (40), warga yang tinggal di RT 40 RW 10 desa setempat. Penyebab kebakaran itu berasal dari hal yang tak diduga. Yakni, korsleting listrik dari charger handphone (HP) yang rusak.

Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui sendiri oleh si pemilih rumah, Aida Wati. Saat itu, ia melihat kobaran api dari atap kamar anaknya di lantai dua.

Melihat itu, korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan itu, warga setempat langsung mencoba memadamkan api dengan alat seadanya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kalimanah dan Markas Pemadam Kebakaran Kabupaten Purbalingga. Tak lama kemudian, mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi dan langsung memadamkan api.

”Api berhasil padam sekitar pukul 22.00 WIB setelah tiga mobil pemadam datang,” jelasnya, dikutip dari Serayunews.com, Kamis (2/5/2024).

Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun, beberapa bagian rumah mengalami kebakaran. Korban pun menderita kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan juta.

”Tidak ada korban jiwa, tapi beberapa bagian rumah terbakar dan kerugian materil sekitar Rp 26 juta,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Kalimanah dan Inafis Polres Purbalingga, kebakaran itu disebabkan dari korsleting listrik di instalasi listrik rumah korban.

”Penyebab kebakaran akibat korsleting listrik di rumah korban,” pungkasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler