4.222 Pegawai di Pemkab Banyumas Masih Honorer
Zulkifli Fahmi
Selasa, 28 Mei 2024 11:53:00
Murianews, Banyumas – Sebanyak 4.222 pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas masih berstatus tenaga honorer. Padahal hingga akhir 2024 nanti, sudah tak boleh ada tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Pemkab.
Kepala Badan Kepegawaian Pembedayaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Banyumas Eko Prijanto, Selasa (28/5/2024) mengatakan, pada 2024 ini, Pemkab Banyumas mendapat kuota pengajuan honorer menjadi PPPK sebanyak 1.366.
Bila kuota tersebut terpenuhi, maka ada sekitar 2.856 pegawai honorer yang tersisa. Sedangkan, Senin (27/5/2024) kemarin, 578 orang tenaga gonorer telah menerima SK sebagai PPPK.
”Tapi konsepnya masih menunggu dari Kemenpan,” kata dia, seperti dikutip dari Serayunews.com, Selasa (28/5/2024).
Awal Mei lalu, puluhan tenaga honorer di Pemkab Banyumas mendatangi DPRD setempat. Mereka menanyakan soal kejelasan nasib statusnya dan berharap dapat berstatus PPPK pada 2025 mendatang.
Saat itu, Ketua Komisi 1, Sardi Susanto menemui kedatangan mereka. Pada kesempatan tersebut, Sardi memastikan akan memperjuangkan nasib para tenaga honorer.
”Ini yang kemarin kami konsultasikan, ternyata di Pemerintah pusat, itu semua akan ada pengangkatan,” kata Sardi.
Sardi menjamin, DPRD berkomitmen memperjuangkan nasib para honorer. Saat pendataan nanti, DPRD terus mengawal baik di PPTK, maupun di BKSDM.
”Data kami ada 5.848 sudah jadi PPPK 1.600-an dari tahun 2021, 2022, 2023. Sekarang tinggal 4.222 yang terverifikasi dan validasi datanya ada di BKN dan Kemenpan,” katanya.
Data antara BKN dan Kemenpan RB, jumlah honorer di Banyumas sinkron. Namun, Pemkab Banyumas pada 2024 hanya mengajukan PPPK ke pemerintah pusat 1.366 saja.
Padahal UU nomor 20 tahun 2023 menyebutkan, seluruh tenaga honorer di Republik Indonesia akan diangkat di tahun 2024 maksimal Desember.
”Nah yang di Banyumas, dari jumlah 4.222 pengajuan hanya 1.366. Masih ada 2.856 honorer, itu akan di kemanakan?” ujarnya.
Murianews, Banyumas – Sebanyak 4.222 pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas masih berstatus tenaga honorer. Padahal hingga akhir 2024 nanti, sudah tak boleh ada tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Pemkab.
Kepala Badan Kepegawaian Pembedayaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Banyumas Eko Prijanto, Selasa (28/5/2024) mengatakan, pada 2024 ini, Pemkab Banyumas mendapat kuota pengajuan honorer menjadi PPPK sebanyak 1.366.
Bila kuota tersebut terpenuhi, maka ada sekitar 2.856 pegawai honorer yang tersisa. Sedangkan, Senin (27/5/2024) kemarin, 578 orang tenaga gonorer telah menerima SK sebagai PPPK.
”Tapi konsepnya masih menunggu dari Kemenpan,” kata dia, seperti dikutip dari Serayunews.com, Selasa (28/5/2024).
Awal Mei lalu, puluhan tenaga honorer di Pemkab Banyumas mendatangi DPRD setempat. Mereka menanyakan soal kejelasan nasib statusnya dan berharap dapat berstatus PPPK pada 2025 mendatang.
Saat itu, Ketua Komisi 1, Sardi Susanto menemui kedatangan mereka. Pada kesempatan tersebut, Sardi memastikan akan memperjuangkan nasib para tenaga honorer.
”Ini yang kemarin kami konsultasikan, ternyata di Pemerintah pusat, itu semua akan ada pengangkatan,” kata Sardi.
Sardi menjamin, DPRD berkomitmen memperjuangkan nasib para honorer. Saat pendataan nanti, DPRD terus mengawal baik di PPTK, maupun di BKSDM.
”Data kami ada 5.848 sudah jadi PPPK 1.600-an dari tahun 2021, 2022, 2023. Sekarang tinggal 4.222 yang terverifikasi dan validasi datanya ada di BKN dan Kemenpan,” katanya.
Data antara BKN dan Kemenpan RB, jumlah honorer di Banyumas sinkron. Namun, Pemkab Banyumas pada 2024 hanya mengajukan PPPK ke pemerintah pusat 1.366 saja.
Padahal UU nomor 20 tahun 2023 menyebutkan, seluruh tenaga honorer di Republik Indonesia akan diangkat di tahun 2024 maksimal Desember.
”Nah yang di Banyumas, dari jumlah 4.222 pengajuan hanya 1.366. Masih ada 2.856 honorer, itu akan di kemanakan?” ujarnya.