Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2025-2045 telah disetujui untuk menjadi Perda.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan RPJPD Jateng oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno bersama Wakil DPRD Jateng Hadi Santoso, Sukirman, dan Ferry Wawan Cahyono, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin (8/7/2024).

Dengan disetujuinya RPJPD itu, Pemprov Jateng optimis mampu mewujudkan wilayahnya sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

Sekda Jateng Sumarno mengatakan, RPJPD dapat dijadikan sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan begitu diharapkan dapat mendorong pembangunan sesuai dengan fokus yang direncanakan secara bertahap. Pencapaian target pembangunan pun menjadi lebih maksimal, dan terjabar secara presisi.

Tak hanya itu, RPJPD juga mewujudkan harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah, inovasi, serta kolaborasi antarsektor. Ia pun berharap, Jateng mampu mewujudkan penumpu pangan dan industri nasional, yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.

’’Ini bukan PR (pekerjaan rumah) yang mudah, karena permasalahan-permasalahan kita menjaga produktivitas pangan dan pengembangan industri di Jateng, juga banyak tantangannya,’’ ungkapnya.

Sumarno mengatakan, sebagai penumpu pangan dan pengembangan industri, pihaknya perlu mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat, guna menjaga keseimbangan, antara pertumbuhan industri dan kelestarian alam.

’’Tetapi ini sudah kita siapkan bersama DPRD Jateng di dalam RPJPD. Ke depan, mungkin kita akan lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat, agar pangan tetap terjaga dan industri tetap tumbuh,’’ terangnya.

Menurut sekda, ketika sektor pangan dan industri berjalan baik, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

’’Pemprov Jateng dan semua stakeholder harus saling mendukung, agar visi misi tersebut dapat terwujud, sehingga kesejahteraan masyarakat Jateng terakselerasi,’’ ucapnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler