Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Tren kenaikan keberpihakan aparat negara yang merupakan bagian dari kerawanan Pilkada 2024 menjadi sorotan Bawaslu Jateng. Selain itu, Bawaslu juga mewaspadai penyalahgunaan wewenang yang terjadi dalam Pilkada Jateng.

Anggota Bawaslu Jateng Nur Kholiq mengatakan, keberpihakan aparat dan penyalahgunaan wewenang dalam Pilkada termasuk dalam tingkat kerawanan sedang.

Kendati indikasi kerawanan dalam tahapan Pilkada sudah mulai terlihat di sejumlah daerah, namun menurut Kholiq, kondisi itu belum bisa dibuktikan secara hukum.

Pihaknya pun hanya sebatas bisa memberikan imbauan, ketika menemukan dugaan keberpihakan aparat jelang Pilkada. Di mana, Bawaslu akan mengirimkan surat imbauan pada institusi-institusi pemerintah yang diduga berpihak tersebut.

’’Kami berharap penyelenggaraan negara betul-betul bersikap netral di masa Pilkada ini,’’ katanya seperti dikutip dari Antara.

Saat ini, Bawaslu Jateng telah menyusun peta kerawanan Pilkada 2024 yang berbasis tahapan. Peta ini merupakan bentuk mitigasi guna mencegah pelanggaran saat Pilkada.

’’Peta kerawanan ini berbeda dengan indeks kerawanan pemilu. Kami ingin memastikan kualitas penyelenggaraan pilkada yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas,’’ ujarnya.

Diketahui, dalam Pilkada Jateng 2024, ada sosok dari aparat kepolisian maupun TNI yang muncul untuk dicalonkan sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.

Pertama, ada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang belakangan mendapatkan dukungan secara resmi dari Partai Gerindra. Kemudian, baru-baru ini, PDIP juga mengungkapkan ada usulan mengusung mantan Panglima TNI, Andika Perkasa untuk maji di Pilgub Jateng 2024.

Komentar

Jateng Terkini