DKPP Periksa KPU Sragen terkait Kasus Komandante PDIP Sragen Hari Ini
Zulkifli Fahmi
Jumat, 20 September 2024 06:48:00
Murianews, Semarang – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan sidang pemeriksaan terhadap KPU Sragen terkait gugatan caleg PDIP Sragen Rizka Ayu Yadi Putri.
Sidang soal “Komandante” PDIP ini dijadwalkan digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jumat (20/9/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam Perkara Nomor 176-PKE-DKPP/VIII/2024 itu caleg DPRD Kabupaten Sragen Dapil 2 teresbut mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sragen yaitu Prihantoro PN, Mukhsin, M. Zainal Arifin, MH. Isnaeni, dan Irwan Sehabudin. Masing-masing sebagai Teradu I sampai V.
Adapun pokok aduannya, para teradu diduga menggeser nama Pengadu sebagai Caleg terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sragen kepada Caleg terpilih kepada Caleg terpilih lain yang perolehan suaranya di bawah perolehan suara Pengadu.
’’Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait,’’ kata Sekretaris DKPP David Yama seperti dikutip Murianews dari laman resmi DKPP, Jumat (19/9/2024).
Pemanggilan itu sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Ia mengungkapkan, sidang tersebut bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.
’’Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,’’ terang David.
Diberitakan sebelumnya, DKPP juga telah menggelar sidang terkait kasus yang sama sejak Selasa (17/9/2024). Secara bertahap, DKPP memeriksa KPU Karanganyar, Klaten, Sukoharjo, Jepara, dan Grobogan.



