Pemeriksaan ponsel itu dilakukan usai apel pagi di halaman Mapolres Purbalingga. Pejabat utama Polres Purbalingga memeriksa langsung satu persatu ponsel anggota dengan didampingi Sie Program Polres Purbalingga.
’’Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan pelanggaran anggota bermain atau terlibat aktivitas judi online (daring),’’ kata Kasi Propam Polres Purbalingga IPTU Parjono, seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan wujud komitmen kepolisian dalam pemberantasan judi daring. Dengan kegiatan itu, diharapkan tak ada anggota Polres Purbalingga yang terlibat judi daring.
’’Dari hasil pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan adanya handphone (ponsel, red.) anggota yang digunakan untuk aktivitas judi online,’’ katanya menjelaskan.
Ia mengatakan pengecekan ponsel tersebut akan terus dilakukan secara rutin dengan harapan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Purbalingga.
’’Apabila ada pelanggaran anggota terkait judi online, akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan,’’ kata Iptu Parjono.
Murianews, Purbalingga – Para anggota Polres Purbalingga, Jawa Tengah diperiksa ponsel pribadinya, Senin (4/11/2024). Upaya itu dilakukan agar para anggota Polres Purbalingga tak terjerat judi online.
Pemeriksaan ponsel itu dilakukan usai apel pagi di halaman Mapolres Purbalingga. Pejabat utama Polres Purbalingga memeriksa langsung satu persatu ponsel anggota dengan didampingi Sie Program Polres Purbalingga.
’’Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan pelanggaran anggota bermain atau terlibat aktivitas judi online (daring),’’ kata Kasi Propam Polres Purbalingga IPTU Parjono, seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan wujud komitmen kepolisian dalam pemberantasan judi daring. Dengan kegiatan itu, diharapkan tak ada anggota Polres Purbalingga yang terlibat judi daring.
’’Dari hasil pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan adanya handphone (ponsel, red.) anggota yang digunakan untuk aktivitas judi online,’’ katanya menjelaskan.
Ia mengatakan pengecekan ponsel tersebut akan terus dilakukan secara rutin dengan harapan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Purbalingga.
’’Apabila ada pelanggaran anggota terkait judi online, akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan,’’ kata Iptu Parjono.
Tindak Tegas
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi daring.
’’Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,’’ katanya, Sabtu (22/6/2024).
Agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring atau online, ia mengatakan, seluruh jajaran lembaga tersebut telah bergerak untuk melaksanakan berbagai langkah pencegahan.
’’Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,’’ kata dia.