Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Purworejo – Pihak kepolisian memastikan akan melepas warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang diamankan dalam peristiwa Wadas, Selasa (8/2/2022) kemarin. Catatan kepolisian ada 64 orang yang diamankan aparat.

Hal ini ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Kapolda memastikan, jika puluhan warga itu akan dilepas hari ini. Saat ini mereka berada di Mapolres Purworejo.

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Menurutnya, pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ucapnya.

Baca: Ganjar Pranowo Minta Maaf soal Wadas

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam kesempatan yang sama juga memastikan telah ada kesepakatan dengan pihak kepolisian untuk melepas warga yang diamankan."Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucap Ganjar.Baca: Komnas HAM Minta Warga Wadas Yang Ditahan Polisi DibebaskanDalam proses pengamanan pengukuran lahan pembangunan Bendung Bener itu aparat yang dikerahkan mengamankan puluhan warga.Kecaman atas kasus ini muncul dari sejumlah pihak. Komnas HAM meminta para warga untuk segera dilepaskan. Termasuk ormas Muhammadiyah yang juga mengecam tindakan represif aparat. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler