Rabu, 19 November 2025


Polisi kini juga tengah memburu pencetak uang palsu tersebut.

Dilansir Detik.com, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan 12 orang diamankan dalam dua kasus berbeda.

Para pelaku kompak mengaku hanya bertugas menjual uang dolar palsu tersebut. Saat ini sosok pencetaknya dalam buruan pihak kepolisian.

”Jadi kita belum bisa menyampaikan apakah dolar ini dibuat di Indonesia atau dibuat di luar negeri atau ada sindikat internasional, kami belum bisa menyampaikan itu," kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Pengungkapan kasus ini didasari dua laporan yang masuk ke polisi. Dalam kasus pertama, personel dari Subdit II Fismondev melakukan undercover buying dengan memesan dolar palsu tersebut.

Baca: Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi 90 Ribu Dolar Amerika Dari Perusahaan Konsultan Pajak
Delapan pelaku langsung ditangkap di sebuah rumah makan Padang di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka antara lain MZ, ASA, dan RDP. Dari tangan mereka, sebanyak 30 lak atau 2.922 lembar uang dolar palsu pecahan USD 100 turut disita.Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lima pelaku lainnya, yakni AS, IR, Y alias G, M alias Y, dan AGS. Dari tangan mereka, sebanyak 30 lak atau 2.922 lembar uang dolar palsu pecahan USD 100 turut disita.Sebanyak 3.922 lembar dolar palsu dengan nominal USD 100, atau setara Rp 5,8 miliar disita polisi dari sindikat pengedar uang palsu di Jakarta.Baca: Edarkan Dolar Palsu, 2 Kakek Diringkus Polisi di SragenKepada polisi, 12 orang yang sudah diamankan tersebut mengaku mengedarkan dolar palsu tersebut untuk meraup keuntungan semata. Dari satu lak uang dengan nilai USD 100, mereka bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 140 juta.Polisi menyebut, sindikat tersebut menjual dolar palsu secara individu dan tersembunyi. ”Yang pasti bukan melalui secara terbuka. Person to person seperti sindikat lah," terangnya.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler