Sabtu, 19 Juli 2025


Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dikutip dari Detik.com, Sabtu (10/6/2023).

”Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka," katanya.

Ia menyebut jika tilang yang diberlakukan oleh Polri termasuk tilang manual tujuannya sebagai edukasi tertib berlalu lintas.

”Sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Baca: Tilang Manual Juga Berlaku Lagi di Kudus, Kasatlantas: Ada Edukasi Tertib Berlalu lintas

Menurutnya, polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas juga tidak hanya dengan sekadar tilang semata. Teguran terhadap pengendara yang melanggar juga termasuk penindakan.Selain itu meski tilang manual kembali diterapkan tilang ektronil atau ETLE juga masih diterapkan.”Tilang ini adalah untuk mengimbangi saja yang manual. Tetapi yang akan kita kembangkan terus adalah E-TLE mobile maupun e-TLE statis yang ada di Jakarta ini," ujarnya.Baca: Polri: Tilang Manual Hanya Dilakukan Anggota yang Sudah SertifikasiLatif menegaskan tilang manual diterapkan bukan karena e-TLE kurang maksimal. Menurutnya, karena belum semua wilayah terpantau E-TLE, tilang manual kembali diterapkan.”Karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau e-TLE, makanya perlu adanya tilang manual ini," terangnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler