
Murianews, Semarang – Kabupaten Demak diwacanakan untuk menjadi embarkasi haji baru di Jawa Tengah. Usulan ini untuk membantu mengurai penumpukan jemaah haji di Emarkasi Haji Donohudan.
Usulan Demak menjadi embarkasi haji baru di Jateng ini muncul dari kunjungan reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023).
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mendapatkan masukan agar dilakukan pembentukan embarkasi baru di Jateng. Komisi VIII mengusulkan lokasinya ada di Demak.
Komisi VIII DPR RI membidik lokasi di wilayah Kabupaten Demak. Alasannya, Demak cukup strategis untuk melayani jemaah haji di wilayah pantura hingga bagian tengah Jawa Tengah.
”Ada masukan untuk dibuatkan embarkasi di Demak. Selama ini untuk jemaah haji kita siapkan di Donohudan. Ini akan kami koordinasikan dengan bupati Demak untuk mencari lokasinya," kata Nana.
Ia mengatakan, setiap tahun masalah haji menjadi isu sentral, sehingga pelayanan terhadap haji memang harus ditingkatkan.
Apalagi daftar tunggu haji di Jawa Tengah sangat panjang. Saat ini tercatat ada sebanyak 880.522 calon jemaah haji asal Jateng yang masuk dalam daftar tunggu. Perhitungannya, lama masa tunggu sekitar 31 tahun.
Pada pelaksanaan haji tahun 2024 mendatang, Jawa Tengah mendapat tambahan kuota haji sebanyak 3.093 jemaah, sehingga kuota Jateng akan menjadi 33 ribuan jemaah haji.
Penambahan kuota haji untuk Jateng itu akan mampu mengurangi daftar tunggu haji di Jateng yang sangat panjang.
”Ada penambahan kuota kurang lebih tiga ribu jemaah haji di Jawa Tengah pada tahun 2024. Saya rasa ini bisa untuk mengurangi daftar tunggu masyarakat," terangnya.
Dalam pelaksanaan haji tahun 2024 DPR RI dan Kemenag telah menyepati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93 juta.
Dari nominal ini, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung jemaah haji yakni sebesar Rp Rp 56 juta, karena sisanya diambil dari manfaat dana haji.
Calon haji yang masuk daftar keberangkatan juga telah mempunyai tabungan atau biaya pendaftaran awal sebesar Rp 25 juta, sehingga pelunasan biaya haji hanya sekitar Rp 31 jutaan.
”Kami juga mintakan agar ada virtual account dengan rata-rata setiap jemaah haji Rp 2 juta, jadi angka pelunasannya untuk jemaah haji tinggal membayar Rp 29 juta," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.