Bea Cukai Semarang Beri Kemudahan Ekspor Pabrik Rokok di Jateng
Anggara Jiwandhana
Rabu, 12 Maret 2025 12:35:00
Murianews, Semarang – Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, memberi kemudahan dan keringanan ekspor untuk PT Bahtera Nusantara. Mereka baru memulai ekspor rokok Malaysia pada Selasa, (25/3/2025) mendatang.
Rokok tersebut dikemas dalam 508 box kemudian dimuat ke dalam 2 (dua) kontainer. Jenis rokok yang diekspor adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Joe Mild, Joe Mild Mentol Dan Bahtera Filter.
”Dalam kegiatan ekspor ini, Bea Cukai Semarang memberikan fasilitas kepada PT Bahtera Nusantara berupa Tidak Dipungut Cukai,” Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto, dalam siaran pers yang diterima Murianews, Rabu (12/3/2025)
Fasilitas ini, sambung Bier, diberikan untuk mendukung perkembangan industri hasil tembakau dalam negeri agar dapat terus berproduksi dan aktif melakukan ekspor.
Hanya, fasilitas Tidak Dipungut Cukai hanya dapat dilakukan oleh Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau yang telah mendapat izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
”Pengusaha pabrik wajib mengajukan permohonan penetapan tarif cukai hasil tembakau untuk tujuan ekspor kepada Kepala Kantor terlebih dahulu. Selain Malaysia, PT Bahtera Nusantara juga melakukan ekspor ke beberapa negara lainnya, termasuk Singapore dan Dubai, UAE,” tambahnya.
Bier melanjutukan, peran Bea Cukai sangat vital dalam kasus ekspor. Bea Cukai tidak hanya membantu perusahaan memenuhi kewajiban peraturan, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Beri dampak positif...
- 1
- 2



