APBD Perubahan Jateng Disepakati, Luthfi Tancap Gas Jalankan Program
Anggara Jiwandhana
Rabu, 23 Juli 2025 16:56:00
Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).
Kesepakatan itu setelah sebelumnya dilakukan pembahasan antara badan anggaran DPRD Jateng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rampung.
Rancangan APBD Perubahan Provinsi Jateng yang disepakati meliputi proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 88,4 miliar, dari sebelumnya Rp 24.486.526.112.000 menjadi Rp 24.574.934.505.000.
Proyeksi kenaikan ini bersumber dari pendapatan rumah sakit atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah.
Sementara belanja daerah secara keseluruhan juga bertambah sebesar Rp 303,1 miliar, dari sebelumnya Rp 24.848.826.112.000 menjadi Rp 25.151.948.182.000.
Belanja daerah tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas. Di antaranya program speling, program infrastruktur, program pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan seperti perbaikan RTLH dan bantuan sosial.
Nota kesepakatan...
”Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan perubahan APBD kita. Kesepakatan ini kita ajukan kepada Kemendagri yang nanti akan ditetapkan biar bisa segera bergerak,” kata Luthfi usai acara.
Selanjutnya, naskah Perubahan KUA-PPAS APBD tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi kemudian ditetapkan.
”Kita sudah nggak sabar untuk segera melakukan eksplorasi pembangunan di seluruh bidang. Terutama dalam menjalankan enam visi kita, mulai layanan dasar, infrastruktur, birokrasi yang sehat, iklim investasi, dan lainnya, termasuk keamanan terkait dengan situasi wilayah,” jelas Luthfi.
Disinggung terkait operasional dinas-dinas baru di lingkungan Pemprov Jateng, Luthfi menjelaskan bahwa masih akan diberlakukan pada tahun 2026. Saat ini operasional masih melekat pada dinas-dinas yang saat ini ada.



