Ia menambahkan, program Posbankum ini sangat bersinergi dengan Program Kecamatan Berdaya yang sudah dimiliki Jawa Tengah, terutama dalam menangani isu-isu yang menyangkut kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
”Posbankum ini adalah tempat penyelesaian awal. Diharapkan ini menjadi solusi keadilan pertama bagi masyarakat, dengan mengedepankan prinsip restorative justice,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Duta Posbankum Indonesia, Sherly Tjoanda, mengungkapkan kekagumannya terhadap Jawa Tengah yang sukses menyelesaikan pendirian Posbankum hingga 100% di seluruh desa/kelurahan.
”Posbankum adalah jembatan bagi masalah dan solusi yang dihadapi masyarakat di level terbawah, mengemban fungsi untuk memulihkan hubungan sosial, kekeluargaan, dan memastikan warga yang lemah terlindungi,” ujarnya yang juga Gubernur Maluku Utara tersebut.
Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas inisiatif Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Terbanyak.
Prestasi ini dicapai setelah Pemprov Jateng mendirikan Posbankum di 8.563 desa/kelurahan di seluruh provinsi.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Jawa Tengah di Gedung Ghradika Bakti Praja, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025)
Taj Yasin menyampaikan rasa terima kasihnya atas pengakuan yang diberikan kepada Pemprov Jateng dan Gubernur. Menurutnya, penghargaan ini akan memicu motivasi Jawa Tengah untuk terus menjangkau keadilan bagi masyarakat hingga level akar rumput.
”Melalui Posbankum ini, permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dapat ditangani dan diselesaikan lebih dekat,” kata Wagub.
Selain itu, Kementerian Hukum Republik Indonesia juga turut memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Ahmad Luthfi atas dukungannya dalam mewujudkan pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa/kelurahan Jawa Tengah.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memuji Jawa Tengah dan menyebutnya sebagai percontohan bagi provinsi lain, terutama dalam efisiensi penyelesaian kasus yang ditangani oleh Posbankum.
Sangat bersinergi...
Ia menambahkan, program Posbankum ini sangat bersinergi dengan Program Kecamatan Berdaya yang sudah dimiliki Jawa Tengah, terutama dalam menangani isu-isu yang menyangkut kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
”Posbankum ini adalah tempat penyelesaian awal. Diharapkan ini menjadi solusi keadilan pertama bagi masyarakat, dengan mengedepankan prinsip restorative justice,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Duta Posbankum Indonesia, Sherly Tjoanda, mengungkapkan kekagumannya terhadap Jawa Tengah yang sukses menyelesaikan pendirian Posbankum hingga 100% di seluruh desa/kelurahan.
Menurut Sherly, Posbankum berfungsi sebagai gerbang utama masyarakat untuk mengakses keadilan di tingkat paling bawah.
”Posbankum adalah jembatan bagi masalah dan solusi yang dihadapi masyarakat di level terbawah, mengemban fungsi untuk memulihkan hubungan sosial, kekeluargaan, dan memastikan warga yang lemah terlindungi,” ujarnya yang juga Gubernur Maluku Utara tersebut.