Penerapan WFH bagi ASN Pemprov Jateng, Gubernur Bilang Begini
Anggara Jiwandhana
Rabu, 25 Maret 2026 16:10:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa masih melakukan pengkajian terkait rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, penerapan kebijakan WFH bagi ASN Pemprov Jateng tersebut tidak bisa disamakan dengan WFH di kementerian atau lembaga di tingkat pusat.
”Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi disela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.
”Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat soal WHF bagi ASN.
Arahan pusat...
- 1
- 2



