Paket 12 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Polda Jateng

Budi Santoso
Senin, 30 September 2024 13:16:00

Murianews, Semarang – Paket 12 kg sabu asal Malaysia berhasil digagalkan Polda Jateng dan pihak Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Paket 12 kg sabu tersebut dikemas dalam kaleng susu bubuk yang dikirim via Pelabuhan Tanjung Emas.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, seperti dilansir dari Antara menyatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerjasama antara pihaknya dan Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
"Barang ini sebenarnya tujuan Jakarta, namun masuknya melalui Pelabuhan Semarang," demikian dikatakan Brigjen Pol Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (30/9/2024).
Dijelaskan oleh Agus Suryonugroho, pengungkapan paket 12 kg sabu asal Malaysia ini diawali dari laporan petugas Bea Cukai Pelabuhan Tajung Emas Semarang. Mereka mendapati barang kiriman mencurigakan dari Malaysia.
Petugas Bea Cukai kemudian melakukan "control delivery" terhadap barang kiriman tersebut. Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui ada 12 kaleng susu bubuk yang didalamnya tersimpan paket sabu.
Dalam setiap kalengnya, petugas memastikan ada dua paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram per paket. Sehingga total keseluruhannya ada 12 kg sabu yang berhasil diamankan.
Agus Suryonugroho juga menjelaskan, dari penelusuran yang dilakukan, saat ini sudah ada seorang yang dicurigai sebagai kurir atas kiriman 12 kg sabu ini yang kemudian diamankan. Seorang perempuan berinisial VS asal Pontianak diketahui akan menjadi pihak peneria dari kiriman paket ini dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka VS ini merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas," kata Agus Suryonugroho menjelaskan.
Sampai saat ini, Polda Jateng masih terus memburu pemilik paket 12 kg sabu ini. Selain itu pihaknya juga masih akan mencari siapa pengirim barang yang berasal dari Malaysia tersebut.