Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, setelah korban tewas dibunuh, mayat korban tidak langsung dibuang, melainkan diperkosa terlebih dahulu oleh pelaku.
”Setelah membunuh korban di rumah pelaku pada sore hari, kemudian pada malam harinya pelaku melakukan hubungan intim dengan korban yang telah meninggal dunia,” ungkapnya mengutip Detikjateng.com, Sabtu (24/6/2023).
Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Cilacap
Fannky menjelaskan, setelah melakukan perbuatan yang keji tersebut, pelaku tidak segera membuang mayat korban. Ia menunggu hingga dini hari sebelum membuang jasad korban ke dalam sawah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



