Kamis, 20 November 2025

Murianews, Semarang – Sebanyak 8.031 narapidana di Jawa Tengah telah menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo secara simbolis menyerahkan remisi tersebut kepada narapidana di Lapas Kelas I Semarang, Kedungpane, Kota Semarang, pada Kamis (17/8/2023).

Setelah menyerahkan remisi, Gubernur Ganjar bersama Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, Hantor Situmorang mengunjungi berbagai hasil karya warga binaan di lapas tersebut. Antara lain, terlihat warga binaan tengah memamerkan keterampilan membatik dengan penuh keahlian.

”Saya senang melihat hasil karya ini. Sudah berapa tahun Anda belajar di sini? Sudah empat tahun, Pak. Yang ini baru empat bulan,” tanya Ganjar kepada seorang warga binaan yang tengah membatik.

Ganjar juga membeli beberapa kain batik hasil karya warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap usaha mereka.

Selain itu, boneka berwarna merah muda dan biru yang dibentuk menjadi karakter kartun dan hewan juga mendapat perhatian khusus dari Gubernur. Ia bahkan berniat membagikannya kepada anak-anak.

Selain karya batik dan boneka, hasil karya kaligrafi berbahan tembaga juga berhasil memikat perhatian Ganjar. Menurutnya, hasil karya ini mencerminkan efektivitas pembinaan yang dilakukan di dalam lapas, di mana warga binaan dapat mengembangkan keterampilan produktif.

Ganjar Pranowo berharap bahwa keterampilan yang diperoleh oleh warga binaan, terutama mereka yang menerima remisi umum, akan membantu mencegah mereka dari kembali terjerumus dalam tindakan kriminal yang melanggar hukum.

”Ketika mereka keluar nanti, memiliki keterampilan dan peluang pekerjaan akan membantu mencegah mereka melakukan pelanggaran hukum lagi. Ini adalah langkah menuju produktivitas yang lebih baik,” ungkap Ganjar.

Sebagai informasi, jumlah narapidana yang menerima Remisi Umum di Jawa Tengah tahun 2023 mencapai 8.031 orang. Dari jumlah tersebut, 7.835 narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 134 narapidana mendapatkan Remisi Umum II. Selain itu, terdapat juga 62 narapidana yang menerima Remisi Umum I.

Lapas Kelas I Semarang menjadi salah satu lembaga pemasyarakatan dengan jumlah narapidana yang mendapatkan Remisi Umum terbanyak, yaitu 931 orang. Terdiri dari 907 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum I dan 24 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II.

Sementara itu, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh lapas dan rutan se-Jawa Tengah per 10 Agustus 2023 mencapai 14.346 orang, dengan kapasitas hunian hanya sebanyak 9.439 orang.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler