Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pekalongan – Sebanyak 31 ribu kendaraan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), ditemukan menunggak pajak. Data tersebut mengindikasikan bahwa total tunggakan pajak kendaraan mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp 51 miliar.

Kepala Samsat Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto mengungkapkan, temuan ini dalam sebuah operasi terpadu yang digelar bersama Satlantas Polres Pekalongan dan Jasa Raharja, yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pembayaran pajak kendaraan. Operasi ini dilaksanakan di depan kantor Polsek Kajen.

”Dari total tunggakan pajak tersebut, mayoritas berasal dari kendaraan roda dua,” ungkapnya mengutip Detikjateng.com, Rabu (6/9/2023).

Ia juga menyebutkan sejumlah faktor yang mungkin menjadi penyebab warga tidak membayar pajak kendaraannya, salah satunya adalah jarak yang jauh antara tempat pembayaran pajak dengan lokasi tinggal warga.

”Kendalanya malas membayar pajak, karena jauh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu kita dekatkan, ada 13 titik pembayaran di seluruh Kabupaten Pekalongan berupa outlet dan kita melaksanakan kerja sama ke Badan Usaha Milik Desa berjumlah 19 titik,” ungkapnya.

Bambang juga menegaskan jika pihaknya mendorong warga untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan. Sebab, pajak yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan daerah.

Dalam upaya mengingatkan warga agar membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu, pihak Samsat juga mengadakan berbagai program insentif, seperti pembebasan denda pajak yang telat mulai dari tanggal 28 Agustus hingga 30 September 2023.

Selain itu, ada pembebasan pokok pajak tahun kelima dan pembebasan bea balik nama hingga tanggal 22 Desember 2023.

Sementara Kanit Regident Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Ambar Adi Widiantara menjelaskan, kepolisian saat ini sedang menggelar Operasi Zebra Candi 2023, yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Dalam operasi ini, polisi memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk segera membayar kewajibannya. Selain itu, disediakan outlet pembayaran pajak berupa mobil Samsat untuk memudahkan warga dalam proses pembayaran.

Komentar

Jateng Terkini