Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Bayu Aji Anwari diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap 6 santriwatinya. Saat ini, Bayu sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam pengungkapan kasus ini, Bayu Aji Anwari membawa petugas ke sebuah ruang bawah tanah yang berada di dalam Pondok Pesantren Lempongsari Semarang. Ruangan ini diduga digunakan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual kepada para korban.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, tempat kejadian perkara terjadi di Pondok Pelaku Lempongsari dan sebuah hotel di Banyumanik Semarang.

”Di kamar yang kecil itu, tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban,” ungkapnya mengutip Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

Korban pertama, berinisial MJ yang masih di bawah umur, ketika itu kaget dan berteriak, tetapi sayangnya dihalangi oleh pelaku. Pasca insiden tersebut, MJ kemudian diberangkatkan ke Malang, Jawa Timur.

Menurut Donny Lumbantoruan, bangunan rumah milik pelaku yang berada di Lempongsari digunakan sebagai tempat transit para santri sebelum mereka disalurkan ke pondok di Malang.

”Jadi TKP ini digunakan untuk transit sebelum diberangkatkan ke pondok atau selama libur,” jelasnya.

Sementara Ketua RT 03 RW 03 Kelurahan Lempongsari, Alam, mengaku kaget dengan kasus ini. Dia menjelaskan bahwa rumah yang digunakan untuk menginap sejumlah santri telah kosong sejak 2021. Istri Bayu Aji juga dikabarkan pergi ke rumah orangtuanya tetapi tak pernah kembali.

Selama tinggal di Lempongsari, Bayu Aji dan istrinya jarang berinteraksi dengan warga setempat, seperti mengikuti kegiatan kerja bakti dan kegiatan PKK. Pondok tersebut terutama berisi santri dari luar kota dan jarang melibatkan warga setempat dalam aktivitasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler