Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Kabar tersebut mencuat, menyusul langkah-langkah yang diambil oleh Gibran dalam upaya memenuhi persyaratan pencalonan.

Meski telah beredar kabar tersebut, hingga saat ini belum ada bukti yang memvalidasi informasi tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu, dengan tegas membantah adanya kabar bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu telah mengurus SKCK di Polda Jateng.

”Belum ada,” kata Satake mengutip Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Polda Jateng telah melakukan pengecekan, dan hingga saat ini, tidak ada catatan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah mengurus SKCK di Polda Jateng.

Sementara Gibran pun membantah kabar mengenai pengurusan SKCK tersebut. Ia juga mengundang para awak media untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai lokasi pengurusan SKCK yang telah ditempuhnya.

Yo golekono aku ngurus SKCK neng di (Silakan dicari saya mengurus SKCK di mana). Yo ceken neng Polda (silakan dicek ke Polda). Teleponen Polda (telepon saja Polda),” ungkap Gibran.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler