Segini Tarif Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten
Cholis Anwar
Sabtu, 9 November 2024 22:28:00
Murianews, Solo – PT Jasamarga Jogja-Solo (JMJ) resmi memberlakukan tarif di ruas Tol Solo-Yogyakarta, segmen Kartasura-Klaten, mulai Jumat (8/11/2024) pukul 00.00 WIB.
Tarif tol ini diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2816/KPTS/M/2024, yang menetapkan tarif awal bagi kendaraan yang melintasi jalur bebas hambatan sepanjang 22,3 kilometer ini.
Corporate Communication PT Jasamarga Solo-Yogyakarta, Rachmat Jesiman mengatakan, penentuan tarif dilakukan berdasarkan jenis golongan kendaraan dan jarak tempuh dari gerbang asal ke gerbang tujuan.
”Mulai 8 November 2024 pukul 24.00 WIB, jalan Tol Solo-Yogyakarta resmi bertarif,” ujar Rachmat dikutip dari Antara, Sabtu (9/11/2024).
Tarif ini berlaku setelah sebelumnya jalan tol ini dioperasikan tanpa tarif sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 September 2024.
Tol Solo-Yogyakarta ini menggunakan sistem pembayaran nontunai (cashless) yang terintegrasi dengan kartu pembayaran elektronik. Pengguna jalan tol diimbau tetap berhati-hati dan mengikuti petunjuk di lapangan.
”Jika ada kendala di Tol Jogja-Solo ruas Kartasura-Klaten, pengguna dapat menghubungi layanan One Call Center 24 Jam Jasa Marga Group di nomor 14080,” tambah Rachmat.
Melansir dari Harian Jogja, berikut rincian tarif tol Solo-Yogyakarta berbagai golongan:
- 1
- 2