Jumat, 13 Juni 2025

Murianews, TemanggungAlokasi dana desa untuk Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 238 miliar. Angka ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan alokasi tahun 2024 yang sebesar Rp 239 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah mengatakan, meskipun terjadi penurunan secara keseluruhan, ada desa-desa yang justru menerima alokasi dana desa utuh, bahkan meningkat.

”Namun, tidak sedikit pula desa yang mengalami penurunan,” jelas Umi dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Jumat (23/5/2025).

Umi juga menyoroti adanya kewajiban alokasi dana desa sebesar 20 persen untuk program ketahanan pangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa.

Dana ini, lanjutnya, akan disalurkan sebagai penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui musyawarah desa (Musdes).

Selain itu, sebanyak 51 desa di Temanggung akan menerima dana alokasi kinerja pada tahun 2025. Dana sebesar Rp 144 juta per desa ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja baik desa-desa tersebut.

”Itu lumayan untuk tambahan mendukung program-program dari pemerintah desa,” ujar Umi.

Umi berharap seluruh alokasi dana desa yang dialokasikan dapat terserap maksimal dan digunakan sesuai peruntukannya, termasuk untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.

”Dana desa ini harus terserap maksimal. Jangan sampai ada yang melenceng penggunaannya, karena ada pengawasan ketat,” tegas Umi.

Komentar

Terpopuler