Mufid, seorang sopir di Kota Salatiga, juga mengungkapkan para sopir di daerahnya akan menggelar aksi unjuk rasa.
”Jika truk muatan barang seperti sayuran, material bangunan atau lainnya disesuaikan tonasenya, sudah dipastikan harga barang tidak menutupi ongkos angkutan sehingga harga-harga dipastikan naik dan dampaknya kepada warga,” ujar Nur Kamis, seorang sopir di Semarang.
Murianews, Semarang – Para sopir truk di Jawa Tengah berencana melanjutkan aksi demonstrasi menolak pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kebijakan zero Over Dimensi dan Overload (ODOL).
Aksi tersebut akan dilakukan serentak pada Senin (23/6/2025) besok.
Di Blora, Paguyuban Sopir Blora Mustika telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian setempat mengenai rencana aksi penolakan ODOL yang akan diikuti sekitar 500 sopir di Lapangan Kridosono.
Sementara itu, di Kota Semarang, ribuan sopir direncanakan akan bergerak menggelar unjuk rasa di DPRD, Kantor Dinas Perhubungan, dan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Tidak hanya di dua kota tersebut, sopir truk di sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Semarang, Salatiga, Pekalongan, Batang, Kendal, Demak, Kudus, Pati, Jepara, Rembang, dan Grobogan juga berencana menggelar aksi serupa di daerah masing-masing.
”Kami akan bergerak besok pagi,” ujar Mohammad, seorang sopir di Kabupaten Magelang, dikutip dari metrotvnews.com, Minggu (22/6/2025).
Ketua Paguyuban Pengemudi Alas Roban (PAPAR), Turmudi mengatakan, aksi para sopir truk terhadap kebijakan ODOL akan terus berlangsung hingga tuntutan mereka diterima.
Menurutnya, jika hanya sopir yang diminta untuk membatasi muatan sementara perusahaan tidak diimbau, hal itu menunjukkan ketidakadilan.
Salatiga gelar aksi...
Mufid, seorang sopir di Kota Salatiga, juga mengungkapkan para sopir di daerahnya akan menggelar aksi unjuk rasa.
Ia mengakui aturan ODOL cukup bagus untuk keselamatan, namun pembatasan ini akan menyulitkan para sopir di jalan dan pengguna angkutan barang itu sendiri.
”Jika truk muatan barang seperti sayuran, material bangunan atau lainnya disesuaikan tonasenya, sudah dipastikan harga barang tidak menutupi ongkos angkutan sehingga harga-harga dipastikan naik dan dampaknya kepada warga,” ujar Nur Kamis, seorang sopir di Semarang.