Rabu, 19 November 2025

Remisi Umum diberikan kepada 8.737 narapidana dan anak binaan. Dari jumlah ini, 173 narapidana dan satu anak binaan langsung dinyatakan bebas.

Sedangkan remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun sekali. Sebanyak 9.964 warga binaan menerima remisi ini, dengan 147 di antaranya langsung bebas.

Secara total, 18.701 narapidana dari 50 satuan kerja di Jawa Tengah menerima remisi pada HUT ke-80 RI.

Satuan kerja dengan penerima remisi terbanyak adalah Lapas Kelas I Semarang, dengan 794 penerima remisi umum dan 874 penerima remisi dasawarsa.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler