Oknum Karyawan PPPK Maling 18 Proyektor SMK Rota Bayat Klaten
Cholis Anwar
Sabtu, 25 Juli 2026 12:27:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Klaten – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Klaten berhasil membongkar kasus pencurian 18 unit overhead projector (OHP) atau proyektor LCD di SMK Rota, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Mirisnya, pelaku pencurian merupakan oknum karyawan sekolah setempat yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial A.
Kasat Reskrim Polresta Klaten AKP Taufik Frida Mustofa membenarkan penangkapan oknum pegawai internal sekolah tersebut.
”Betul kemarin malam kita amankan. Satu orang,” ungkap AKP Taufik dikutip dari Detikjateng,com, Sabtu (25/7/2026).
Taufik menjelaskan, aksi pencurian belasan proyektor tersebut pertama kali diketahui pihak sekolah pada Minggu (12/7/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, salah seorang karyawan berniat menyalakan lampu di dalam kelas. Namun, ia terkejut saat mendapati unit proyektor yang terpasang di langit-langit setiap ruang kelas telah lenyap.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta beberapa unit proyektor sebagai barang bukti. Sebagian barang hasil curian diketahui telah dijual oleh pelaku secara daring (online) hingga ke luar Pulau Jawa.
”Barang bukti juga kita amankan meskipun hanya beberapa. Barang bukti lainnya dijual secara online sampai ke luar Jawa,” terang Taufik.
Penyidikan...
Saat ini pelaku A telah ditahan di Mapolresta Klaten untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Humas SMK Rota Bayat Rusmini membenarkan adanya insiden hilangnya 18 unit OHP di lingkungan sekolahnya. Kendati demikian, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum tersebut kepada kepolisian.



