Rabu, 19 November 2025

Murianews, Boyolali – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Boyolali yang direkomendasikan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) bertambah. Ini, menyusul adanya satu TPS yang berpotensi dilakukan PSU, yakni TPS 13 Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel.

Sebelumnya, pihak Bawaslu Boyolali menegaskan, ada tiga TPS yang akan dilakukan PSU. Yaitu TPS 16 Desa Karaggeneng, Kecamatan Boyolali Kota; TPS 2 Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, dan TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras. PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar Boyolali yang ikut mencoblos di tiga TPS itu hanya bermodal KTP saja.

Melansir DetikJateng, untuk rencana adanya PSU di TPS 13 Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, kasusnya ada pemilih dari luar daerah yang diizinkan mencoblos bermodal KTP saja.

"Ya, kami ada temuan satu lagi TPS (direkomendasikan dilakukan PSU) di Urutsewu, Ampel. Kejadian khusus terbaca hari ini, temuannya baru hari ini. Jadi ada orang Wonogiri yang nyoblos di TPS itu dan difasilitasi oleh KPPS, padahal dia tidak termasuk DPK (Daftar Pemilih Khusus),” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari Panwascam pada Jumat (16/2/2024) pagi tadi. Panwascam Ampel telah bertemu dengan PPK dan KPPS terkait dengan temuan itu. Bawaslu melalui Panwascam kemudian memberikan rekomendasi ke PPS untuk diteruskan ke PPK dan KPU agar dilakukan PSU.

Mahmudi mengatakan, Daftar Pemilih Khusus (DPK) hanya diperuntukkan bagi pemilih yang berasal dari TPS tersebut. Itu pun dengan catatan surat suara masih tersedia. Sedangkan pemilih dari luar daerah tetap harus membawa surat pindah pemilih (DPTb).

”Sekarang kan jelas, pemilih itu ada tiga, DPT, DPTb, dan DPK. Termasuk pindah memilih ya harus mengurus pindah pilih,” terangnya.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Boyolali Lilik Wahyu Catur Wibowo menambahkan, satu TPS di Ampel yang berpotensi dilakukan PSU yaitu TPS di Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel. Untuk PSU di Urutsewu ini, kata dia, hanya untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD saja.

Sementara itu anggota KPU Boyolali Divisi Teknis Penyelenggaraan Wakhid Toyib, mengaku juga telah menerima informasi temuan warga luar kota yang memilih di TPS Desa Urutsewu dengan hanya menggunakan KTP. Hal tersebut memang berpotensi untuk dilakukan PSU.

”Nanti kami pleno dulu. Memang informasi itu sudah sampai KPU,” kata Wakhid kepada wartawan.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler