Murianews, Kendal – Seorang bocah di Kendal, Jawa Tengah yang masih umur 12 tahun menjadi korban pencabulan hingga hamil 6 bulan. Mirisnya, pelaku pencabulan diduga adalah RF (49), ayah kandungnya sendiri.
Pelaku pencabulan saat ini sudah diamankan di Polres Kendal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diamankan polisi pada Jumat (01/03/2024) dini hari lalu.
”Benar, kami telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban masih berusia 12 tahun dan saat ini kondisi korban sedang hamil 6 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi, Sabtu (02/03/2024).
Aksi bejat ini terungkap, saat guru TPQ korban curiga dengan kondisi tubuh korban yang terlihat seperti orang hamil. Kemudian korban dibawa dan diperiksakan ke bidan desa dan korban dinyatakan hamil.
”Awal terungkapnya dari guru TPQ-nya yang curiga dengan kondisi tubuh korban seperti orang hamil. Korban kemudian dibawa dan diperiksakan ke bidan desa dan dinyatakan hamil,” jelasnya, dilansir dari DetikJateng, Senin (4/3/2024).
Pihak desa kemudian memanggil keluarga korban termasuk pelaku. Dari hasil pertemuan dengan pihak desa itu, pelaku tidak mengaku dan justru mengelak.
Warga yang emosi sempat mendatangi rumah pelaku dan hendak menghakiminya pada Kamis (29/2/2024), pukul 22.00 WIB. Beruntung, anggota polsek setempat yang mendapat laporan warga langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Kendal.
Setelah dibawa ke mapolres Kendal, pelaku akhirnya mengakui perbuatan bejatnya yang dilakukan pada awal September 2023 lalu. Ia melakukan perbuatan bejat itu di rumahnya saat kondisi sepi karena ibu korban bekerja sebagai TKW.
"Setelah kami periksa, pelaku mengakui semua perbuatannya. Aksi bejatnya dilakukan saat malam hari, saat korban sedang tidur. Rumah juga sepi karena ibu korban bekerja sebagai TKW," ungkapnya.



