Duh, Masih Ada Tanah Milik Pemkab Purworejo yang Belum Bersertifikat
Dani Agus
Jumat, 30 Agustus 2024 22:32:00
Murianews, Purworejo – Tak hanya milik masyarakat saja, ternyata masih ada tanah milik Pemkab Purworejo, Jawa Tengah yang belum bersertifikat. Tanah tersebut didominasi tanah yang peruntukannya untuk jalan dan saluran.
Selain itu, juga terdapat beberapa tanah yang belum dapat dilakukan penyertifikatan. Penyebabnya, terkendala dengan asal-usul perolehan masa lalu.
Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Achmad Kurniawan Kadir, saat membuka FGD Strategi Penyelesaian Permasalahan Penyertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo di The Alana Hotel Yogyakarta, Senin (26/08/2024).
Pada kesempatan ini Pj Sekda menyerahkan sertifikat penghargaan dan empat buah mesin printer kepada Wahyudi Widodo, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.
Lebih lanjut, Achmad Kurniawan Kadir menyampaikan, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sangat berperan dalam percepatan penyertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah. Karena hal itu, Pemkab terus berkolaborasi dan berupaya bersama Kantor Pertanahan, untuk melaksanakan penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
”Sejak tahun 2022 sampai dengan 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mampu menerbitkan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo sebanyak kurang lebih 2.154 sertifikat,” ujarnya, dikutip dari laman Pemkab Purworejo, Jumat (30/8/2024).
Sementara itu Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Agus Ari Setiyadi mengatakan, setiap tahun akan dianggarkan penyertifikatan tanah. Hal itu sesuai amanah peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah dan juga NCB KPK sampai kapanpun akan dituntaskan.
”Kami berupaya untuk menuntaskan penyertifikatan ini, sehingga untuk teman-teman saya minta dapat menuntaskan sesuai dengan targetnya,” ujarnya.



