Rabu, 19 November 2025

Murianews, Temanggung – Sebanyak 12.794 warga di Temanggung, Jawa Tengah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Setiap penerima yang merupakan petani dan buruh tani di sektor pertembakauan ini mendapat Rp 1.200.000. Bantuan tersebut diberikan selama empat bulan, mulai bulan September hingga Desember 2024.

”Tetapi kita berikan dalam dua bulan sekali senilai Rp 600.000,” kata Kepala Dinas Sosial Temanggung Heri Kardono, Senin (2/9/2024).

Ia mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem. Pada tahun 2024 ini, Pemkab Temanggung memfokuskan pengentasan kemiskinan yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.

”Itu program-program dari Pemkab Temanggung untuk  mengentaskan kemiskinan ekstrem di Temanggung, para penerima tersebar di 19 kecamatan yang memang penghasil tembakau, buruh tani tembakau lebih banyak di 19 kecamatan itu,” jelasnya, dilansir dari laman Pemkab Temanggung.

Di tahun ini, sebanyak 9.797 warga Temanggung juga menerima bantuan langsung tunai yang juga bersumber dari dana DBHCHT Pemprov Jawa Tengah.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler