Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Temanggung Bakal Dilayani di MPP
Dani Agus
Senin, 9 September 2024 11:41:00
Murianews, Temanggung – Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ke depan tidak lagi hanya dilayani di Samsat saja. Namun, juga bisa dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung.
Kepala DPMPTSP Dwi Sukarmei mengatakan, pembicaraan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara DPMPTSP dan Samsat sedang dibahas. Pembahasan ini untuk menambah kuantitas dan kualitas pelayanan di MPP Temanggung.
”Dengan bergabungnya Samsat, nanti akan ada 23 instansi dan 130 jenis layanan di MPP Temanggung,” kata Dwi Sukarmei, dilansir dari laman Pemkab Temanggung, Senin (9/9/2024).
Ia mengatakan, soft launching MPP dilaksanakan Rabu (7/8/2024) oleh Pj Bupati Hary Agung Prabowo. Kemudian, pada 8 Oktober mendatang akan diresmikan secara bersama di Jakarta.
Setelah peresmian, MPP harus siap melayani masyarakat, untuk itu, kini terus dipersiapkan termasuk pembicaraan dengan Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
”Pelayanan MPP diantaranya pembuatan KTP, perizinan RTRW, bidang kesehatan, perbankan dan sebagainya,” lanjutnya.
Ia menyampaikan, salah satu andalan dari MPP Temanggung adalah pelayanan 24 jam selama 7 hari non stop dan jemput bola pelayanan atau sistem Jemput Bos.



