Sabtu, 25 Januari 2025

Murianews, Semarang – Seorang pria berinisial BI (35), warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga terlibat jaringan teroris. Ia kemudian dikabarkan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (4/11/2024) pukul 09.00 WIB.

Melansir Inilah.com, selain di Kudus, Densus 88 juga menangkap dua terduga teroris di dua wilayah Jawa Tengah lainnya pada Senin (4/11/2024). Dari informasi yang dihimpun, dua terduga teroris itu ditangkap di wilayah Kabupaten Demak, dan Kota Surakarta (Solo).

Untuk penangkapan di Kabupaten Demak, terjadi di kawasan perumahan di daerah Kecamatan Mranggen, dengan terduga berinisial A. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan bendera dengan lambang ISIS.

Kemudian, penangkapan terduga teroris di Kabupaten Kudus, dilakukan di wilayah Kecamatan Gebog. Adapun terduga pelaku yang diamankan seorang pria berinisial B.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya penangkapan tiga terduga teroris itu pada hari ini. Meski demikian, dirinya belum bersedia membeberkan kronologi penangkapan tersebut.

”Betul telah ditangkap, tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo. Nanti yang menerangkan dari Densus 88. Kalau kronologisnya saya kurang 86, tapi penangkapan dalam satu hari,” ungkapnya.

 

 

Komentar

Terpopuler