Minggu, 16 Februari 2025

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kimbul Kuswidjanto Sudjadi mengatakan, Surakarta menjadi salah satu calon kota percontohan antikorupsi bersama wilayah lain.

Dalam program yang dibentuk pada 2024 ini, memang ada empat wilayah, yakni Kota Surakarta (Jateng), Payakumbuh (Sumatra Barat), Kabupaten Badung (Bali), dan Kulonprogo (Daerah Istimewa Yogyakarta/ DIY).

“Dalam rangka membentuk kabupaten dan kota percontohan antikorupsi itu, ada tiga tahapan yang dilakukan, yaitu observasi, wilayah mana yang akan kita jadikan percontohan. Setelah kita lakukan keempat daerah, kita lakukan bintek dengan melibatkan Kementerian terkait. Seperti, Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, Ombudsman, dan BPKP,” jelas Kimbul di lokasi.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler