Rabu, 22 Januari 2025

Gelar Pengawasan Daerah, Sekda Jateng Ingatkan ASN Jaga Integritas

Dani Agus
Rabu, 6 November 2024 23:29:00
Gelar Pengawasan Daerah, Sekda Jateng Ingatkan ASN Jaga Integritas
Sekda Jateng Sumarno saat samnbutan dalam acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Taman Budaya Jawa Tengah, Surakarta, Rabu (6/11/2024). (Murianews/istimewa)

Murianews, Solo – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menekankan para aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah, agar terus menjaga sikap integritas dalam bekerja. Pasalnya, hal itu menjadi hal paling penting mengingat para ASN bertugas mengabdi melayani masyarakat.

Hal itu, disampaikan Sumarno saat acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Taman Budaya Jawa Tengah, Surakarta, Rabu (6/11/2024). Kegiatan Larwasda kali ini bertema ”Sinergitas Pengawasan antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bersih dan Akuntabel”.

”Kita bicara pengawasan, lebih banyak bicara integritas. Temuan di pengawasan, harapan kami, karena kita kedepankan integritas, bukan karena niat kuncinya. Jangan sampai temuan apa pun itu karena niat. Kalau niat, itu kan ada sesuatu bermasalah pribadi ASN. Itulah yang harus ditanamkan ke ASN,” kata Sumarno.

Sumarno terus mengingatkan ASN, jika mereka adalah abdi masyarakat. Menurutnya, menjadi ASN itu tidak dipaksa, tapi lebih kepada bagaimana menjadi pelayanan masyarakat dengan ikhlas. Pelayanan itu tidak cuma-cuma, tapi digaji dan diberi tunjangan untuk melayani masyarakat.

”Sehingga kalau diminta melayani masyarakat itu, jangan mengharap kompensasi yang lain. Disuruh mengelola sumber daya yang ada, tidak ingin mengambil. Amanahnya mengelola, dan mengelolanya itu kan sudah digaji dan diberi tunjangan,” ujar sekda.

Secara pribadi, menurutnya, itulah yang dimaksud revolusi mental ASN. Jadi mereka memposisikan diri bahwa ASN itu abdinya masyarakat. Dengan demikian, mereka mendapat gaji dan tunjangan, namun harus melayani masyarakat dengan senang hati.

Sumarno menuturkan soal kegiatan Larwasda, di mana fungsi pengawasan lebih mengedepankan pada masalah upaya pencegahan, dan bukan sisi punishment. Sebab, era sekarang pengawasan itu lebih diutamakan, agar jangan sampai terjadi hal penyelewengan atau tindakan korupsi.

“Kalau menemukan sudah terjadi, effort-nya luar biasa. Energi yang dikeluarkan luar biasa tapi ini lebih kepada pengawasan. Saya ibaratkan ini hampir sama kayak bicara kesehatan. Itu kan lebih baik mencegah sakit daripada mengobati. Kalau sudah sakit itu mengobati lama. Itu sama, kalau sudah jadi temuan, jadi masalah, tindak lanjutnya juga susah. Perlu waktu, belum lagi sampai ke proses hukum itu juga jauh lebih berat lagi,” ujarnya.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler