Murianews, Wonosobo – Plt Bupati Wonosobo Muhammad Albar mengungkapkan, profesi guru ngaji atau guru keagamaan nonformal memiliki peran penting ditengah upaya membangun sumber daya manusia berkualitas.
Guru ngaji tidak hanya mumpuni dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga memiliki budi pekerti yang sejalan dengan norma agama, sosial, dan kesusilaan.
Untuk itu, pemerintah terus berupaya untuk memberikan apresiasi yang layak kepada para guru ngaji, salah satunya dalam bentuk insentif yang diberikan pada guru ngaji atau guru keagamaan nonformal, yang diregulasikan dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal.
”Tentunya pelaksanaan program ini masih memerlukan penyempurnaan demi penyempurnaan, agar kedepan pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Program Insentif Guru Ngaji Kabupaten Wonosobo di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (14/11/2024).
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo Slamet Faizi menyampaikan, pada 2024 ini, insentif diberikan kepada 10.600 orang guru keagamaan nonformal. Faizi menambahkan, pendanaan insentif itu berasal Pemerintah Provinsi bagi 10.000 guru ngaji dan 600 sisanya dari Pemerintah Kabupaten.
”Tiap guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp 1.200.000 per tahun. Hingga saat ini setidaknya masih ada sekitar 1.400 guru ngaji yang belum terverifikasi. Kami Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan secara bertahap akan terus berupaya untuk dapat memfasilitasi semua guru keagamaan di wilayahnya,” jelasnya, dilansir dari laman Pemkab Wonosobo, Selasa (19/11/2024)
Faizi berharap, melalui insentif ini dapat menjadi suntikan semangat pagi para guru keagamaan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik.