Kamis, 20 November 2025

Klarifkasi dilanjutkan pada Sabtu (23/11/2024) kemarin. Saat itu BP bisa dimintai klarifikasi dan akhirnya sudah mengundurkan diri dari KPPS.

”Kita selaku pengawas tidak percaya. Kita mencari informasi ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri,” papar Ambar.

Ambar mengatakan, langkah selanjutnya diambil oleh KPU Wonogiri. Menurutnya, soal pemberian sanksi berada di ranah KPU Wonogiri. Namun Bawaslu akan terus mengawal kasus tersebut.

”Itu (sanksi) dari KPU Wonogiri, karena ada mekanismenya. Apakah benar mengundurkan diri atau tidak, kita pantau terus hingga rekomendasi kita ada keputusan dari KPU Wonogiri,” pungkas Ambar.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler