KPU Temanggung Serahkan Santunan buat Petugas KPPS yang Meninggal
Dani Agus
Kamis, 5 Desember 2024 14:27:00
Murianews, Temanggung – Tiga petugas KPPS Pilkada 2024 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meninggal dunia sebelum pelaksanaan pencoblosan tanggal 27 November.
Ketiganya petugas itu adalah ketua KPPS di TPS 5 Desa Kemiriombo, Kecamatan Gemawang Hartono; Muhammad Faiz Ridlo, petugas di TPS 2 Kundisari, Kecamatan Kedu; dan Sekretaris PPS di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Kaloran Kasman.
Petugas KPPS yang meninggal dunia tersebut, masing-masing mendapat santunan Rp 42 juta. Pihak Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Temanggung sudah memberikan santunan kepada tiga keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia, Rabu (4/12/2024).
”Mereka (petugas KPPS) itu meninggal sebelum pelaksanaan pencoblosan tanggal 27 November,” kata Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois.
Ia mengatakan, santunan tersebut diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar 126 juta. Ketiganya meninggal, karena mengalami sakit yang dideritanya.
”Setiap penyelenggara pemilu ad hoc kami daftarkan asuransi ke BPJS Ketenagakerjaan. Kemarin ketiganya kami uruskan administrasinya ke BPJS, kemudian BPJS menyatakan, bahwa mereka memang berhak untuk mendapatkan santunan Sesuai petunjuk teknis yang diberikan KPU pusat, pemberian santunan hanya kepada petugas yang meninggal dunia,” katanya.
Ia juga mengucapkan duka cita dan terima kasih atas dedikasi bagi para petugas yang meninggal dunia.