Kamis, 20 November 2025

Menanggapi aksi itu, Corporate Secretary In Journey Destination Managemen Ryan Eka Permana Sakti mengatakan, pada prinsipnya PT Taman Wisata Candi bersama seluruh pihak, telah menyelesaikan proses pemadanan data pedagang SKMB di pintu satu Borobudur sesuai arahan Ombudsman RI.

Proses ini dilakukan secara akuntabel, tranparan dengan melibatkan Forkopimda Kabupaten Magelang, perwakilan pedagang, dan panitia yang ditunjuk.

Setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama yang didokumentasikan dalam bentuk BAP yang sah ditandatangani seluruh pihak, termasuk perwakilan pedagang.

Dalam proses ini, data pedagang diverifikasi secara bertahap dan dikategorikan untuk memastikan keabsahan sesuai aturan. Hasilnya pun sudah dilaporkan kepada Ombudsman RI.

"Kami memiliki konsen antara kesesuaian data dengan informasi yang beredar di publik. Namun kami tetap berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan selama proses ini, serta berharap semua pihak mendukung penyelesaian demi kawasan Candi Borobudur,” katanya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler