Rabu, 22 Januari 2025

Temanggung Kini Miliki Sistem Resi Gudang Tembakau, Ini Fungsinya

Dani Agus
Rabu, 1 Januari 2025 21:14:00
Temanggung Kini Miliki Sistem Resi Gudang Tembakau, Ini Fungsinya
Pada tahun 2024, Pemkab Temanggung mendirikan resi gudang tembakau. (Murianews/dok.Pemkab Temanggung)

Murianews, Temanggung – Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau di Indonesia. Setiap tahun, sebagian besar hasil panen tembakau petani Temanggung sudah diserap sejumlah pabrik rokok.

Pada tahun 2024, Pemkab Temanggung mendirikan resi gudang tembakau. Tujuannya untuk membeli tembakau yang tidak langsung dibeli oleh pabrik rokok.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Pontjo Marbagyo menyampaikan, bahwa mulai tahun 2024, Temanggung mendirikan resi gudang tembakau di gudang Bansari milik Didik.

Dalam pembentukan resi gudang tembakau ini melibatkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kemudian ada perbankan sebagai pembiayaan, serta lembaga asuransi.

Ia menyampaikan, para petani sudah kirim barang, kemudian dari gudang ada uji laboratorium ditaksir harganya, kemudian dimunculkan resi gudang.

”Penafsiran harga maksimal 70 persen itu nanti bisa diuangkan di perbankan. Sementara ini baru di BRI, kalau ini cair berarti prosesnya satu sesi sudah selesai,” jelasnya, dilansir dari laman Pemkab Temanggung.

Pontjo menambahkan, tinggal nanti dari pemilik barang, misalnya mau dijual lagi bisa diambil barangnya dengan nominasi yang ada di bank. Tetapi kalau barang tidak ditebus, barang itu sudah disiapkan pembelian dari asosiasi pedagang rokok se-Jawa.

Ia menjelaskan, bahwa atas namanya itu perorangan, setiap petani tembakau bisa menerima isi gudang dalam bentuk uang nanti sampai kuotanya Rp 500 juta.

Komentar

Terpopuler