Kamis, 16 Januari 2025

Baznas Jateng Tasharufkan Rp 1,7 Miliar untuk Dua Progam Ini

Dani Agus
Rabu, 8 Januari 2025 21:34:00
Baznas Jateng Tasharufkan Rp 1,7 Miliar untuk Dua Progam Ini
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah mentasharufkan zakat untuk perbaikan 92 rumah tidak layak huni dan bantuan 22 jamban. (Murianews/dok.Pemprov Jateng)

Murianews, Semarang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah mentasharufkan zakat untuk perbaikan 92 rumah tidak layak huni dan bantuan 22 jamban.

Total dana yang ditasharufkan mencapai Rp 1,711 miliar. Melalui program ini diharapkan turut mengentaskan warga Jateng dari jurang kemiskinan.

Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji mengatakan, pada 2024, jumlah zakat yang terkumpul sebesar Rp102 miliar. Dana tersebut, disalurkan untuk bantuan bagi asnaf atau penerima zakat, untuk kegiatan produktif dan konsumtif.

”Untuk bantuan RTLH kami kerja sama dengan Disperakim Jateng. Hal itu untuk memverifikasi pemohon. Misal, kita pernah ada usulan sampai 74 (pemohon), yang layak hanya empat (pemohon),” ucapnya, dilansir dari laman Pemprov Jateng.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah Ema Rachmawati menyebut, setiap tahun perbaikan RTLH di Jateng mencapai 17 ribu unit. Program ini mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk Baznas.

“Kalau tidak dibantu Baznas, ya cukup berat. Kita kolaborasi dengan Baznas dengan CSR, untuk mempercepat penurunan kemiskinan di Jateng. Karena RTLH dan pemilikan jamban, indikator penurunan kemiskinan dan stunting,” urainya, di aula Gedung F Pemprov Jateng, Rabu (8/1/2025).

Ema mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan pembayaran zakat para ASN di lingkup Pemprov Jateng dan instansi vertikal. Hal itu, agar potensi pengumpulan zakat melalui Baznas semakin maksimal.

Komentar

Terpopuler