Masa Jabatan Sepyo Achanto sebagai Pj Bupati Magelang Diperpanjang

Dani Agus
Selasa, 14 Januari 2025 16:13:00

Murianews, Magelang – Masa jabatan Sepyo Achanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Magelang diperpanjang hingga bupati dan wakil bupati terpilih dilantik.
Keputusan tersebut berdasar petikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Magelang.
SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Magelang diserahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/1/2025).
Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Pj Bupati Tegal dan Pelantikan Pj Bupati Kudus.
Nana Sudjana menyampaikan, agar para Pj bupati yang telah menerima SK perpanjangan masa jabatan ini bisa tetap melaksanakan tanggung jawab, serta menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.
Nana menyampaikan, Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, mengusung Visi ”Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, yang diwujudkan melalui delapan misi yang disebut Asta Cita.
”Untuk itu, sebagai jajaran pemerintah daerah, mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi guna mendukung pencapaian visi dan misi presiden dan wakil presiden RI,” kata Nana Sudjana, dilansir dari laman Pemkab Magelang.
Ia berharap, Pj Bupati Magelang, Pj Bupati Tegal dan Pj Bupati Kudus dapat mempertahankan kinerja yang sudah baik dan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di wilayahnya.