Dari jumlah ini, sebanyak 105 kasus aktif, 45 ekor dinyatakan sembuh, satu ekor terpaksa dipotong dan kematian masih nihil.
Kasus PMK di Kabupaten Magelang saat ini tersebar di 10 kecamatan. Kasus terbanyak berada di Kecamatan Sawangan, Srumbung, Pakis, dan Ngablak.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang Ichtiaryoko mengatakan, penyaluran 1.000 dosis vaksin ini melalui pusat kesehatan hewan (puskeswan) dan petugas inseminator yang tersebar di berbagai kecamatan.
”Kabupaten Magelang saat ini memiliki tiga puskeswan, tersebar di tiga kecamatan. Meliputi Sawangan, Muntilan dan Grabag,” kata Ichtiaryoko, dilansir dari laman Pemkab Magelang.
Untuk mencapai target vaksinasi, Dispeterikan mengandalkan 11 personil yang terdiri dari medis dan paramedis serta dibantu inseminator per kecamatan. Setiap inseminator bertanggung jawab melakukan vaksinasi sebanyak 25 ekor.
Adapun populasi hewan ternak di Kabupaten Magelang saat ini sekitar 34 ribu ekor sapi dan kerbau.
Murianews, Magelang – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga muncul di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Berdasarkan data hingga Senin 27 Januari 2025, jumlah sapi yang terjangkit PMK mencapai 151 ekor.
Dari jumlah ini, sebanyak 105 kasus aktif, 45 ekor dinyatakan sembuh, satu ekor terpaksa dipotong dan kematian masih nihil.
Kasus PMK di Kabupaten Magelang saat ini tersebar di 10 kecamatan. Kasus terbanyak berada di Kecamatan Sawangan, Srumbung, Pakis, dan Ngablak.
Terkait kondisi ini, Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) kembali menyalurkan 1.000 dosis vaksin guna mengatasi penyebaran PMK.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang Ichtiaryoko mengatakan, penyaluran 1.000 dosis vaksin ini melalui pusat kesehatan hewan (puskeswan) dan petugas inseminator yang tersebar di berbagai kecamatan.
”Kabupaten Magelang saat ini memiliki tiga puskeswan, tersebar di tiga kecamatan. Meliputi Sawangan, Muntilan dan Grabag,” kata Ichtiaryoko, dilansir dari laman Pemkab Magelang.
Untuk mencapai target vaksinasi, Dispeterikan mengandalkan 11 personil yang terdiri dari medis dan paramedis serta dibantu inseminator per kecamatan. Setiap inseminator bertanggung jawab melakukan vaksinasi sebanyak 25 ekor.
Adapun populasi hewan ternak di Kabupaten Magelang saat ini sekitar 34 ribu ekor sapi dan kerbau.
Syarat Hewan Bisa Divaksin...
Ichtiaryoko menjelaskan, hingga akhir Januari pihaknya menargetkan 1.500 dosis vaksin PMK. Pasokan vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan ditambah setiap bulan dan akan dikirim lagi sampai April, Juli dan Agustus.
”Di Bulan Januari ini Dispeterikan mendapat jatah 1.500 dosis untuk durasi hingga 16 Januari kemarin dan dilanjut tanggal 17 mendapat pasokan 1.000 harus habis,” jelasnya.
Ia memastikan stok dan pasokan vaksin PMK di Dispeterikan Kabupaten Magelang hingga kini dalam kondisi aman dan peternak bisa sewaktu-waktu meminta vaksinasi.
Adapun syarat hewan ternak dapat divaksin diantaranya di sekeliling kandang tidak ada kasus PMK, hewan ternak dalam kondisi sehat, tidak baru dari pasar.
”Jika ternak baru maka harus menunggu satu bulan,” lanjutnya.