Kemenkeu Serahkan Aset BPPK Senilai Rp 200 Miliar ke Pemkot Magelang

Dani Agus
Selasa, 4 Februari 2025 22:14:00

Murianews, Kota Magelang – Aset berupa tanah dan bangunan eks Balai Diklat Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi diserahkan kepada Pemkot Magelang, Jawa Tengah.
Berita acara penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) ini ditandatangani oleh Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi dan Kepala BPPK Andin Hadianto di Pendapa Pengabdian, Senin (3/2/2025).
Turut hadir Wakil Menteri Keuangan Suahasil Zahara, Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz, dan Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil.
Aset yang terletak di kawasan Alun-alun Kota Magelang selanjutnya akan digunakan untuk kantor Wali Kota Magelang dan beberapa OPD.
Kepala BPPK Kemenkeu Andin Hadianto mengatakan, aset yang diserahkan bukan hanya tanah dan bangunan saja, tapi juga peralatan dan mesin. Nilai BMN ini lebih dari Rp 200 miliar.
”Tanah yang dihibahkan seluas 14.861 meter persegi dan 20 unit bangunan serta 1.715 unit BMN berupa peralatan dan mesin. Penyerahan BMN ini menunjukkan komitmen Kemkeu selaku pengelola BMN terhadap Pemkot Magelang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Andin, dilansir dari laman Pemkot Magelang.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Zahara mengutarakan, gedung BPPK ini lahir pada tahun 1984 lalu. Sejarah gedung itu merupakan hasil tukar guling aset antara Kemenkeu dan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Saat itu, aset milik Kemenkeu di daerah Sawitan diserahkan kepada Pemkab Magelang untuk dijadikan kantor pemerintahan. Aset ini lah kemudian dibangun Balai Diklat Kepemimpinan.
Dibangun Gedung Balai Kota...
- 1
- 2