Tradisi Grebeg Lentheng Magelang Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Dani Agus
Kamis, 20 Februari 2025 00:38:00
Murianews, Magelang – Grebeg Lentheng, sebuah tradisi masyarakat Desa Sumberarum, Kecamatan Tempuran, Magelang, Jawa Tengah, baru-baru ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Upacara tradisi grebeg gunungan lentheng sesungguhnya merupakan salah satu warisan budaya yang sudah sejak lama dilakukan oleh masyarakat Dusun Bakal, Desa Sumber Arum.
Tradisi ini merupakan peninggalan dari Almarhum Kyai Raden Sayyid Abdullah, tokoh agama setempat. Tradisi ini sering dilaksanakan oleh masyarakat Dusun Gunung Bakal pada setiap bulan Maulid.
Sebelum tradisi ini dilaksanakan, warga masyarakat di Dusun Gunung Bakal akan membuat makanan yang disebut dengan lentheng.
Lentheng adalah makanan yang terbuat dari beras ketan yang dikukus, kemudian ditumbuk sehingga menjadi adonan lentheng.
Adonan lentheng dicetak di atas gedebog pisang lalu dijemur di bawah sinar matahari. Apabila sudah mengeras, adonan digoreng menggunakan minyak panas.
Saat kegiatan berlangsung, warga masyarakat akan menyusun sebuah gunungan besar yang ditempatkan di ruang dalam masjid di antara empat tiang utama masjid.
Sesudah gunungan jadi, setiap warga yang datang akan mengitari gunungan tersebut sambil membaca selawat untuk kanjeng Nabi Muhammad SAW.
Gunungan Lentheng akan Bibagi-bagikan...
Setelah warga mengikuti prosesi upacara, di akhir kegiatan gunungan lentheng akan dibagi-bagikan kepada seluruh masyarakat yang hadir.
Bagi Kabupaten Magelang, penetapan tradisi grebeg gunungan lentheng sebagai WBTB menambah koleksi yang berasal dari Kabupaten Magelang.
Setelah sebelumnya tarian soreng, upacara sedekah bumi, dan suran tutup ngisor juga telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada beberapa tahun lalu.
Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Mantep menjelaskan sertifikat WBTB tersebut diterima saat dirinya menghadiri rapat di Kota Surakarta.
Penyerahan sertifikat Grebeg Lentheng sebagai WBTB dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah di Surakarta pada acara Rapat Pemajuan Ekosistem Budaya Jawa Tengah Rabu (12/2/2025).
”Kita patut bangga upacara tradisi Grebeg Lentheng dari Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang ditetapkan sebagai WBTB oleh Menteri Kebudayaan RI,” Mantep, dilansir dari laman Pemkab Magelang.
Menurut Mantep, sertifikat WBTB bagi tradisi grebeg lentheng sesungguhnya telah terbit pada 16 November 2024, namun baru diserahkan pada 12 Februari 2025.
Terpisah, Camat Tempuran, Suparyanto menyatakan, rasa bangganya atas penetapan tradisi Grebeg Lentheng sebagai WBTB.
Gunungan Lentheng akan Bibagi-bagikan...
”Saya sudah mendapat laporan dari kepala desa kalau tradisi itu telah diusulkan lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ungkapnya.
Suparyanto berharap penetapan Grebeg Lentheng mampu menjadi daya dukung terhadap pembangunan wisata di Kabupaten Magelang.
”Di Desa Sumberarum kan sudah ada wisata pemandian air panas. Dengan penetapan itu harapannya dapat menumbuhkan wisata religi. Pemandian itu wisata harian, begitu juga wisata religi juga wisata harian. Lha grebegnya itu nanti akan menjadi wisata tahunan,” jelasnya.



