Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Terkait ada kasus hukum yang melibatkan pengurus ponpes, Ta’yinul mengimbau masyarakat, untuk lebih berhati-hati saat memilih ponpes untuk pendidikan anak-anaknya.

”Kami sudah melakukan sosialisasi, dalam memilih pondok harus dilihat izin dan sanad keilmuan para kyai di lingkungan pondok itu,” tegasnya, dilansir dari laman Pemprov Jateng.

Kasus hukum pelecehan seksual santri yang diungkap Kepolisian bulan lalu, lanjutnya, terjadi di ponpes yang belum berizin dan baru beroperasi. Dia memastikan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan ponpes, agar ramah anak.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi terhadap tindak kekerasan anak dan perempuan.

Dia berharap, ada edukasi kepada pengasuh ponpes, tentang risiko tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

”Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun (penjara),” katanya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler