Kamis, 24 April 2025

Murianews, Semarang – Sebanyak 278 pemuda diamankan pihak Polrestabes Semarang, Minggu (23/3/2025) dini hari.

Mereka diamankan karena dinilai melanggar peraturan lalu lintas serta mengganggu ketertiban dengan melakukan konvoi di ibu kota Jawa Tengah. Aksi ratusan pemuda tersebut mengganggu ketenangan masyarakat di bulan Ramadan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi mengatakan, konvoi diwarnai dengan pemblokiran jalan serta penyalaan kembang api tersebut berawal dari buka puasa bersama di salah satu rumah makan di wilayah Limbangan, Kabupaten Kendal.

Rombongan pemuda tersebut menuju Kota Semarang melalui wilayah Mijen hingga Jalan Walisongo di Kecamatan Ngaliyan.

”Konvoi tersebut menimbulkan gangguan di sepanjang perjalanan,” katanya.

Personel gabungan Polrestabes Semarang kemudian mencegat dan mengamankan ratusan pemuda itu saat melintas di Jalan Siliwangi hingga Simpang Hanoman, Kota Semarang.

Ratusan pemuda beserta sepeda motornya digiring ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan diproses lebih lanjut.

Ada dari Grobogan dan Kudus... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler