Hal itu terungkap dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Pelayanan Publik di aula Adipura Kencana, komplek kantor Pemkot Magelang, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat demi peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Acara ini sekaligus menjadi momentum peluncuran inovasi terbaru Disdukcapil Kota Magelang.
Yakni, Layanan Administrasi Kependudukan dalam Sistem Jaringan (Ladusing), yang dirancang untuk mempermudah akses layanan bagi warga.
Disampaikan, dalam konteks tata kelola pemerintahan, keempat hal tersebut merefleksikan nilai-nilai dasar yang harus terus dijaga dan kuatkan. Yaitu, efisiensi, integritas, keadilan akses, dan inovasi pelayanan.
Maka dari itu, FKP ini dinilai penting bagi para stakeholder dan pengguna layanan, untuk menyampaikan masukan, keluhan, maupun aspirasi.
Murianews, Kota Magelang – Pemkot Magelang, Jawa Tengah, terus berkomitmen untuk memberikan layanan publik yang lebih baik pada masyarakat.
Hal itu terungkap dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Pelayanan Publik di aula Adipura Kencana, komplek kantor Pemkot Magelang, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat demi peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Acara ini sekaligus menjadi momentum peluncuran inovasi terbaru Disdukcapil Kota Magelang.
Yakni, Layanan Administrasi Kependudukan dalam Sistem Jaringan (Ladusing), yang dirancang untuk mempermudah akses layanan bagi warga.
FKP ini mengangkat tema yang cukup menarik, yakni ”no ribet, no calo, nol rupiah, dan nol kilometer“. Empat frasa ini tampak sederhana, namun mengandung makna yang sarat pesan perubahan.
”Inilah wajah pelayanan publik yang ingin kita hadirkan. Mudah, bersih, gratis, dan dekat. Bukan sekadar slogan, tapi sebuah sistem kerja yang harus diwujudkan dengan kesungguhan dan komitmen dari seluruh unsur penyelenggara layanan,” ungkap Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, saat membuka acara.
Disampaikan, dalam konteks tata kelola pemerintahan, keempat hal tersebut merefleksikan nilai-nilai dasar yang harus terus dijaga dan kuatkan. Yaitu, efisiensi, integritas, keadilan akses, dan inovasi pelayanan.
Maka dari itu, FKP ini dinilai penting bagi para stakeholder dan pengguna layanan, untuk menyampaikan masukan, keluhan, maupun aspirasi.
Peran Masyarakat...
Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih menjelaskan, FKP bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi dan kependudukan catatan sipil di Kota Magelang.
Forum ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dialog dan diskusi, partisipasi antara pemerintah sebagai penyelenggara pelayana publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.
”Ini merupakan wujud peran serta aktif masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik khususnya untuk administrasi kependudukan,” imbuhnya, dikutip dari laman Pemkot Magelang, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini juga mendukung tagline Wali Kota Magelang, yaitu "Membangun Bersama, Melayani Sepenuh Hati". Di mana masyarakat dan stakeholder dapat memberikan saran dan masukan secara langsung terkait SOP pelayanan administrasi kependudukan.